MAKALAH
ETIKA DAN PEMASARAN
Oleh :
DEVI SILVIANA LUBIS
NISBAH RISAMBIRA
USI ANJANI
RIKA SYAPITRI
RIDWAN
AFRINO
Kelas
IV/A Reguler
MATA KULIAH
ETIKA BISNIS
FAKULTAS EKONOMI PRODI
MANAJEMEN
UNIVERSITAS ASAHAN
2019
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Salam sejahtera bagi kita semua.
Puji
syukur kehadirat Allah Swt. yang sudah melimpahkan rahmat, hidayah, dan
inayah-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Dalam penyusunan
makalh ini tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun kami menyadari bahwa
makalah ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan dari orang-orang
sekitar. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimaksih kepada Ibu Dosen pengampu mata kuliah ”Etika Bisnis”
Karena
keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak
kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran
dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Dan
harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi
para pembaca.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang................................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah........................................................................................... 1
1.3 Tujuan.............................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 3
2.1 Etika Bisnis Di Bidang Pemasaran.................................................................. 3
2.1.1 Definisi pemasaran................................................................................ 3
2.1.2 Konsep Etika dalam Pemasaran............................................................ 4
2.2 Pengertian Pasar dan Perlindungan
Konsumen............................................... 5
2.2.1 Pasar...................................................................................................... 5
2.2.2 Perlindungan Konsumen....................................................................... 5
2.3 Tanggung Jawab Terhadap Produk................................................................. 7
2.4 Etika Iklan....................................................................................................... 10
2.4.1 Pengertian Etika Iklan........................................................................... 10
2.4.2 Tata Krama Periklanan.......................................................................... 10
2.5 Privasi Konsumen............................................................................................ 13
2.6 Multimedia
Etika............................................................................................. 14
2.6.1 Definisi............................................................................................... 14
2.6.2
Elemen
dari multimedia...................................................................... 14
2.6.3
Tiga
pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis
..................................................................................................................... 15
2.6.4
Etika
berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan
..................................................................................................................... 15
BAB
III PENUTUP............................................................................................ 17
3.1 Kesimpulan...................................................................................................... 17
3.2 Saran................................................................................................................ 17
DAFTAR
PUSTAKA......................................................................................... 17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sebagaimana kita
mengetahui bahwa orientasi ilmu pemasaran adalah pasar. Sebab pasar merupakan mitra sasaran dan
sumber penghasilan yang dapat menghidupi dan mendukung pertubuhan perusahaan. Oleh karena itu segala upaya dalam bidang
pemasaran selalu berorientasi pada kepuasan pasar. Dan jika pasar dilayani oleh
perusahaan, kemudian pasar merasa puas, maka hal ini membuat pasar tetap loyal
terhadap produk perusahaan dalam jangka waktu yang panjang. Untuk itu kita dituntut
bukan saja mempercanggih teknik pemasaran kita tetapi juga memperhatikan
tanggung jawab terhadap konsumen dan masyarakat.
1.2
Rumusan Masalah
1. Definisi
pemasaran dan konsep etika bisnis dalam pemasaran ?
2. Apa
pengertian pasar dan perlindungan konsumen?
3. Apa
saja tanggung jawab terhadap produk?
4. Apa
pengertian etika iklan ?
5. Apa
pengertian privasi konsumen ?
6. Apa
saja pertimbangan yang didasarkan etika berbisnis dalam multi media?
1.3
Tujuan
1. Agar dapat mengetahui definisi pemasaran dan
konsep etika bisnis dalam pemasaran
2. Agar dapat mengetahui pengertian pasar dan
perlindungan konsumen
3. Agar
dapat mengetahui tanggung jawab terhadap produk
4. Agar
dapat mengetahui pengertian etika iklan
5. Agar
dapat mengetahui pengertian privasi konsumen
6. Agar dapat mengetahui pertimbangan yang
didasarkan etika berbisnis dalam multimedia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Etika
Bisnis Di Bidang Pemasaran
2.1.1 Definisi
Pemasaran
Menurut Philip Kotler, Pemasaran
adalah suatu proses social yang didalamnyaindividu dan kelompok mendapatkan apa
yang mereka butuhkan dan inginkan denganmenciptakan, menaawarkan, dan secara
bebas mempertukarkan produk yang bernilaidengan pihak lain. Sedangkan Manajemen
Pemasaran menurut Philip Kotler adalah seni dan ilmumemilih pasar sasaran dan
mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggandengan menciptakan, menyerahkan
dan mengkomunikasikan nilai pelanggan yang unggul.
Menurut McCarthy, bauran pemasaran
(marketing mix) merupakan perangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan
untuk mengejar tujuan pemasarannya.Bauran pemasaran (marketing mix) atau biasa
dikenal dengan 4P meliputi :
1. Product (produk)Meliputi keragaman produk,
kualitas, design, cirri, nama merk, kemasan, ukuran, pelayanan, garansi,
imbalan.
2. Price (Harga)Meliputi daftar harga,
rabat/diskon, potongan harga khusus, periode pembayaran,syarat kredit.
3. Place (tempat)Meliputi hal-hal seperti
salurang pemasaran, cakupan pasar, lokasi,transportasi.
4. Promotion (promosi)Meliputi beberapa hal
seperti promosi penjualan, periklanan, tenaga penjualan,public relation, direct
marketing.
2.1.2 Konsep
Etika dalam Pemasaran
Ada
3 konsep etika dalam pemasaran menurut John R. Boatright adalah :
1. Fairness
(Justice)Fairness menjadi pusat perhatian karena menjadi kebutuhan yang paling
dasar dari transaksi pasar. Setiap pertukaran atau transaksi dianggap fair atau
adil ketika satusama lain memberikan keuntungan (mutually bene cial) dan
memberikaninformasi yang memadai. Namun, pemberian informasi dalam transaksi
ini masih diragukan. Hal inidisebabkan karena penjual tidak memiliki kewajiban
untuk menyediakan semua informasi yang relevan kepada pembeli/pelanggan, dan
pembeli memiliki suatukewajiban untuk diinformasikan mengenai apa yang
dibelinya.Pertanyaan mengenai siapa yang memiliki kewajiban menyangkut
informasi initerbagi menjadi 2 doktrin tradisional dalam pemasaran, yaitu
caveat emptor (biarkan pembeli berhati-hati) dan caveat venditor (biarkan
penjual berhati-hati).
2. FreedomFreedom
berarti memberikan jangkauan pada pilihan konsumen. Freedom dapatdikatakan
tidak ada apabila pemasar melakukan praktik manipulasi, danmengambil keuntungan
dari populasi yang tidak berdaya seperti anak-anak,orang -orang miskin, dan
kaum lansia.
3. Well-being
Suatu pertimbangan untuk mengevaluasi dampak social dari produk dan juga
periklanan, dan juga product safety.
2.2 Pengertian Pasar dan Perlindungan Konsumen
2.2.1 Pasar
Pasar adalah tempat bertemunya
pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual beli barang atau jasa.
Menurut ilmu ekonomi, pasar berkaitan dengan kegiatannya bukan tempatnya. Ciri
khas sebuah pasar adalah adanya kegiatan transaksi atau jual beli. Para
konsumen datang ke pasar untuk berbelanja dengan membawa uang untuk membayar
harganya. Stanton, mengemukakan pengertian pasar yang lebih luas.
Pasar memiliki sekurang-kurangnya
tiga fungsi utama, yaitu fungsi distribusi, fungsi pembentukan harga, dan
fungsi promosi. Sebagai fungsi distribusi, pasar berperan sebagai penyalur
barang dan jasa dari produsen ke konsumen melalui transaksi jual beli. Sebagai
fungsi pembentukan harga, di pasar penjual yang melakukan permintaan atas
barang yang dibutuhkan. Sebagai fungsi promosi, pasar juga dapat digunakan
untuk memperkenalkan produk baru dari produsen kepada calon konsumennya.
2.2.2 Perlindungan Konsumen
Perlindungan konsumen adalah suatu upaya
(dalam lapangan hukum) yang diberikan kepada konsumen pada saat konsumen
tersebut mulai melakukan proses pemilihan serangkaian atau sejumlah barang dan
atau jasa tersebut dan selanjutnya memutuskan untuk menggunakan barang dan jasa
dengan spesikasi tertentu dan merek tertentu, hingga akibat yang terjadi
setelah barang dan jasa tersebut dipergunakan oleh konsumen. Yang disebut
terdahulu, yaitu upaya perlindungan pada saat konsumen tersebut mulai melakukan
proses pemilihan serangkaian atau sejumlah barang dan atau jasa disebut upaya
preventif; sedangkan upaya selanjutnya disebut dengan upaya kuratif.
Konsumen dilindungi dari setiap
tindakan atau perbuatan dari produsen barang dan atau jasa, importer,
distributor penjual dan setiap pihak yang berada dalam jalur perdagangan barang
dan jasa ini, yang pada umumnya disebut dengan nama pelaku usaha.Ada dua jenis
perlindungan yang diberikan kepada konsumen, yaitu perlindungan priventlf dan
perlindungan kuratif Perlindungan preventif adalah perlindungan yang diberikan
kepada konsumen pada saat konsumen tersebut akan membeli atau menggunakan atau
memanfaatkan suatu barang dan atau jasa tertentu, mulai melakukan proses
pemilihan serangkaian atau sejumlah barang dan atau jasa tersebut dan
selanjutnya memutuskan untuk membeli, atau menggunakan,memanfaatkan barang dan
jasa dengan spesiIkasi tertentu dan merek tertentu tersebut.
Perlindungan kuratif adalah
perlindungan yang diberikan kepada konsumen sebagai akibat dari penggunaan atau
pemanfaatan barang atau jasa tertentu oleh konsumen.Dalam hal ini perlu
diperhatikan bahwa konsumen belum tentu dan tidak perlu serta tidak boleh
dipersamakan dengan pembeli barang dan atau jasa, meskipun pada umumnya konsumen
adalah mereka yang membeli suatu barang atau jasa. Dalam hal ini seseorang
dikatakan konsumen, cukup jika orang tersebut adalah pengguna atau pemanfaat
atau penikmat dari suatu barang atau jasa, tidak peduli ia mendapatkannya
melalui pembelian atau pemberian.
2.3 Tanggung Jawab Terhadap Produk
Tanggung
Jawab terhadap Produk: Keamanan dan Tanggung Jawab
Kategori
umum dari tanggung jawab bisnis untuk produk dan jasa yang dijualnya meliputi
topik-topik yang sangat beragam. Hanya sedikit isu yang menerima cukup banyak
pengawasan dari ilmu hukum, politik, dan etika jika dibandingkan dengan
tanggung jawab bisnis karena bahaya yang disebabkan oleh produknya. Bisnis
memiliki tanggung jawab etis untuk merancang, memproduksi, dan mempromosikan
produknya dalam cara yang menghindarkan timbulnya bahaya bagi konsumen.
Baik hukum dan etika bergantung pada kerangka
kerja yang serupa ketika mengevaluasi kasus di mana produk atau jasa dari
bisnis menyebabkan kerusakan di pasar. Fokus dari kebanyakan diskusi mengenai
tanggung jawab bisnis atas keamanan produk adalah pada penentuan tanggung
jawab(yang bersalah) atas kerusakan yang disebabkan oleh produk yang tidak
aman.
Tanggug
Jawab Produk yang Ketat
Standar
kelalaian dari hukum tort berfokus pada pemahaman tanggung jawab yang
melibatkan tanggung jawab atau kesalahan. Dan karenanya, standar ini
mempertanyakan apa yang telah diramalkan atau seharusnya diramalkan oleh orang
atau bisnis yang terlibat. Akan tetapi ada juga kasus di mana konsumen dapat
mengalami kecelakaan yg disebabkan oleh produk di mana kelalaian tidak
terlibat. Pada kasus seperti ini di mana tidak ada pihak yang salah, pertanyaan
mengenai pertanggungjawaban tetap ada. Siapa yang seharusnya membayar kerugian
pada saat konsumen terluka oleh produk dan tidak ada pihak yang bersalah?
Doktrin hukum dari tanggung jawab produk yang ketat menyatakan bahwa perusahaan
manufakturlah yang bertanggung jawab dalam kasus-kasus tersebut.
Tanggung
Jawab terhadap Produk : Periklanan dan Penjualan
Tujuan
dari semua pemasaranadalah penjualan, pertukaran akhir antara penjual dan
pembeli. Sebuah unsur utama dari pemasaran adalahpromosi penjualan, upaya untuk
memengaruhi pembeli untuk menyelesaikan pembelian. Pemasaran target dan riset
pemasaran adalah dua unsur penting dari penempatan produk, berusaha untuk
menentukan audiens mana yang paling mungkin untuk membeli, dan audiens mana
yang paling mungkin untuk dipengaruhi oleh promosi produk.
Ada
dua cara untuk mempengaruhi orang lain, yaitu cara yang baik dan cara yang
buruk. Diantara cara yang baik untuk memengaruhi orang lain secara etis adalah
membujuk/persuasi, bertanya, memberitahu, dan menasihati. Sedangkan cara
mempengaruhi orang lain secara tidak etis adalah ancaman, pemaksaan, penipuan,
manipulasi, dan berbohong. Sering kali ditemukan praktik penjualan dan
periklanan yang menggunakan cara-cara yang menipu atau manipulasi untuk
memengaruhi, contohnya adalah pada pasar penjualan otomotif, khususnya pada
pasar mobil bekas sering kali ditemukan praktik manipulasi.
Manipulasi
adalah sebuah proses rekayasa dengan melakukan penambahan, penyembunyian,
penghilangan atau pengkaburan terhadap bagian atau keseluruhan sebuah realitas,
kenyataan, fakta-fakta ataupun sejarah yang dilakukan berdasarkan sistem
perancangan sebuah tata sistem nilai, manipulasi adalah bagian penting dari
tindakan penanamkan gagasan, sikap, sistem berpikir, perilaku dan kepercayaan
tertentu.Memanipulasi sesuatu sama artinya dengan membimbing atau mengarahkan
perilakunya. Manipulasi tidak membutuhkan keterlibatan kendali penuh dan bahkan
tampak seperti suatu proses mengarahkan atau mengelola secara halus. Salah satu
cara dimana kita dapat memanipulasi seseorang adalah melalui penipuan, salah
satu bentuknya adalah berbohong secara terang-terangan.
Kita
dapat melihat bagaimana hal ini relevan dengan etika pemasaran. Kritik
menyalahkan bahwa banyak praktik pemasaran memanipulasi konsumennya. Jelaslah,
banyak iklan menipu dan beberapa di antaranya benar-benar berbohong. Semakin
banyak seseorang mempelajari psikologi pelanggan, semakin baik orang itu dapat
memuaskan keinginan pelanggan tetapi semakin baik juga orang itu akan dapat
memanipulasi perilaku pelanggan
2.4 Etika Iklan
2.4.1
Pengertian Etika Periklanan
Etika adalah ilmu tentang hal yang
baik maupun hal yang buruk dan tentang hak dan kewajiban dalam bermoral (
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ). Bisa juga diartikan pada kasus ini,
etika dalam periklanan adalah ilmu yang membahas tentang baik atau buruk , hak
dan kewajiban yang berkaitan dengan periklanan.
Ada
tiga unsur yang dapat menetukan apakah sebuah iklan itu baik atau tidak yaitu :
1. Etis
(berkaitan dengan kepantasan sebuah iklan )
2. Estetis ( berkaitan dengan kelayakan, apakah
iklan tersebut layak untuk target marketnya dan apakah jadwal tayangnya iklan tersebut
layak )
3. Artistik ( mengandung nilai seni yang tinggi
sehingga mengundang perhatian masy arakat.
4. Etika Pariwara Indonesia ( EPI ) adalah
peraturan yang disepakati oleh organisasi periklanan dan media massa pada tahun
2005. berikut kutipan per aturan yang terdapat pada kitab EPI.
2.4.2 Tata Krama Periklanan
Tata krama adalah kebiasaan sopan
santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia setempat. Tata
krama terdiri atas tata dan krama. Tata berarti adat, aturan, norma,peraturan.
Krama berarti sopan santun, kelakuan tindakan, perbuatan. Dengan demikian,tata
krama berarti adab sopan santun, kebiasaan sopan santun, atau sopan santun.
Berikut ini adalah tata krama
periklanan yang diatur dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI). Diatur berdasarkan
isi iklan dan Ragam Iklan
1. Isi Iklan
a.
Hak Cipta Penggunaan, penyebaran, penggandaan, penyiaran atau pemanfaatan lain
materi atau bagian dari materi periklanan yang bukan milik sendiri, harus atas
ijin tertulis dari pemilik atau pemegang merek yang sah.
b. Bahasa
Iklan harus disajikan dalam bahasa yang bisa dipahami oleh khalayak sasarannya,
dan tidak menggunakan persandian (enkripsi) yang dapat menimbulkan penafsiran
selain dari yang dimaksudkan oleh perancang pesan iklan tersebut. Iklan tidak
boleh menggunakan kata-kata superlatif seperti “paling”, “nomor satu”, ”top”,
atau kata-kata berawalan “ter“, dan atau yang bermakna sama, tanpa secara khas
menjelaskan keunggulan tersebut yang harus dapat dibuktikan dengan pernyataan
tertulis dari otoritas terkait atau sumber yang otentik.
c. Tanda
Asteris (*) Tanda pada iklan di media cetak tidak boleh digunakan untuk
menyembunyikan, menyesatkan, membingungkan atau membohongi khalayak tentang
kualitas, kinerja, atau harga sebenarnya dari produk yang diiklankan, ataupun
tentang ketidaktersediaan sesuatu produk. Tanda asteris pada iklan di media
cetak hanya boleh digunakan untuk memberi penjelasan lebih rinci atau sumber
dari sesuatu perny ataan yang bertanda tersebut.
d. Penggunaan
Kata ”Satu-satunya” Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata “satu-satunya” atau
yang bermakna sama, tanpa secara khas menyebutkan dalam hal apa produk tersebut
menjadi yang satu-satunya dan hal tersebut harus dapat dibuktikan dan diper
tanggungjawabkan.
e. Pemakaian
Kata “Gratis” Kata “gratis” atau kata lain yang bermakna sama tidak boleh
dicantumkan dalam iklan, bila ternyata konsumen harus membayar biaya lain.
Biaya pengiriman yang dikenakan kepada konsumen juga harus dicantumkan dengan
jelas.
f. Pencantum Harga Jika harga sesuatu
produk dicantumkan dalam iklan, maka ia harus ditampakkan dengan jelas,
sehingga konsumen mengetahui apa yang akan diperolehnya dengan harga tersebut.
g. Garansi
Jika suatu iklan mencantumkan garansi atau jaminan atas mutu suatu produk, maka
dasar-dasar jaminannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
2. Ragam Iklan
a. Minuman Keras
b. Rokok dan Produk Tembakau
c. Obat-obatan
d. Produk Pangan
e. Vitamin, Mineral, dan Suplemen
f. Kosmetika
g. Alat Kesehatan
h. Alat dan Fasilitas Kebugaran
atau Perampingan
i. Jasa Profesi
j. Peluang Usaha dan Investasi
k. Penghimpunan Modal
l. Dana Sosial dan Dana Amal
m. Kursus dan Lowongan Kerja
n. Gelar Akademik
o. Berita Keluarga
p. Gerai Pabrik (factory outlet)
q. Kebijakan Publik
r. Iklan Layanan Masyarakat (ILM
2.5 Privasi Konsumen
Adapun
definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol
interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk
mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya
sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam
rangka menyepi saja.
2.6 Multimedia Etika
Salah satu cara pemasaran yang efektif
adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan
informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill
commu¬nications goals.
2.6.1 Definisi
Multimedia adalah suatu sarana
(media) yang didalamnya terdapat perpaduan (kombinasi) berbagai bentuk elemen
informasi, seperti teks, graphics, animasi, video, interaktif maupun suara
sebagai pendukung untuk mencapai tujuannya yaitu menyampaikan informasi atau
sekedar memberikan hiburan bagi target audiens-nya.Multimedia sering digunakan
dalam dunia hiburan seperti game. Kata multimedia itu sendiri berasal dari kata
multi (Bahasa Latin) yang berarti banyak dan katamedia (Bahasa Latin) yang
berarti sesuatu yang dipakai untuk menyampaikan sesuatu.
2.6.2 Elemen
dari multimedia
Terdiri dari teks, graph, audio,
video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari
stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer,
advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran
informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual
satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Sebagai saluran komunikasi, media
berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme
2.6.3
Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan
tingkah laku etika bisnis, yaitu :
Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena
itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
Individual
Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak
dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain
Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak
adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan
ataupun secara kelompok.
2.6.4
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
Akuntabilitas perusahaan, di
dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen
keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
Tanggung jawab sosial, yang merujuk
pada peranan bisnis dalam lingkungannya,
pemerintah lokal dan
nasional, dan kondisi
bagi pekerja.
Hak dan kepentingan stakeholder,
yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk
pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika dalam berbisnis tidak dapat
diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu
merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di
dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa,
internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Didalam
persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah
harga mati, yang tidak dapat ditawar lagi. Dalam zaman keterbukaan dan luasnya
informasi saat ini, baik buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan
cepat dan luas.memposisikan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal, dan
masyarakat umum secara etis dan jujur adalah salah satu- satunya cara supaya
dapat bertahan didalam dunia bisnis saat ini. Ketatnya persaingan bisnis
menyebabkan beberapa pelaku bisnisnya kurang memperhatikan etika dalam bisnis.
Etika bisnis mempengaruhi tingkat kepercayaan atau trust dari masing- masing
elemen dalam lingkaran bisnis. Pemasok (supplier), perusahaan, dan konsumen adalah
elemen yang saling mempengaruhi. Masing- masing elemen harus menjaga etika,
sehingga kepercayaan yang menjadi prinsip kerja dapat terjaga dengan baik.
Etika berbisnis ini bisa dilakukan dalam segala aspek. Saling menjaga
kepercayaan dalam kerjasama akan berpengaruh besar terhadap reputasi perusahaan
tersebut, baik dalam lingkup mikro maupun makro.
3.2 Saran
Perlu adanya sadar diri didalam
hati para pegawai didalam perusahaan yang ingin menerapkan etika didalam bisnis
agar tidak adanya kecurangan atau kebohongan yang terjadi pada perusahaan itu
nantinya dan perlu diterapkannya sanksi atau hukuman yang berat apabila ada
salah satu pegawai yang melanggarnya, sehingga etika didalam bisnis pun dapat
berjalan dengan baik dan lancar di perusahaan tersebut.